Senin, 28 Maret 2011

sejarah filsafat abad moderm


A.  Renaissance
     Ini istilah bahasa prancis. Dalam bahasa latin, re + nasci berarti  lahir kembali. Istilah ini biasanya digunakan sejarahwan untuk menunjuk berbagai periode kebangkitan intelektual, khususnya yang terjadi eropa, dan lebih khusus lagi di italia, sepanjang abad ke-15 dan ke-16. Istilah ini mula-mula di gunakan oleh sejarahwan terkenal, michelet, dan dikembangkan oleh J. burckhardt untik konsep sejarah yang menunjuk kepada periode yang bersifat yang bersifat individualisme, kebangkitan kebudayaan antik, penemuan dunia dan manusia, sebagai periode yang dilawankan dengan periode abad pertengahan. Karya filsafat pada abad ini sering disebut filsafat renaisance.
Renaisance yang berarti lahir kembali bertujuan merealisasikan kesempurnaan pandangan hidup kristiani dengan mengaitkan filsafat yunani.dengan ajaran agama kristen. Selain itu, juga dimaksudkan untuk mempersatukan kembali gereja yang terpecah-pecah.
Disamping itu, para humanis meningkatkan suatu perkembangan yang harmonis dari keahlian-keahlian dan sifat-sifat alamiah dengan mengupayakan kepustaan yang baik dan mengikuti kultur klasik.
Renaissance akan banyak memberikan segala aspek realitas. Perhatian yang sungguh-sungguh atas segala yang konkret dalam lingkup alam semesta. Pada masa itu itu pula terdapat upaya manusia memberi tempat kepada akal yag mandiri. Yang yang diberikan kepercayaan yang lebih besar karna adanya sesuatu keyakinan bahwa akal pasti dapat menerangkan segala macam persoalan yang di perlukan juga pemecahannya. Hal ini dapat dibuktikan adanya perang terbuka atas kepercayaan yang dogmatis dan terdapat orang-orang yang menggunakan akalnya. [1]   
B.  Tahapan-tahapan  sejarah filsafat abad modern
Ketika itu di dunia bara telah  biasa membagi tahapan-tahapan  sejarah pemikiran menjadi tiga periode, yaitu :
Pertama: Ancient atau zaman kuno, menurut mereka zaman ini terdapat kamajuan manusia.
Kedua: Medieval atau pertengahan, yakni zaman di mana alam pikiran dikukung atau di dominasi oleh gereja.selain itu kebebasan pemikiran  sangat terbatas, perkembangan sains amat sulit dan perkrmbangan filsafat tersendat- sendat .
Ketiga: zaman modern yakni zaman sesudah abad pertengahan berakhir hingga sekarang.
Namun batas yang jelas tentang tentang kapan abad pertengahan berakhir sulit ditentukan. Zaman modern sangat dinanti–nantikan oleh banyak pemikir manakala mereka mengingat zaman kuno etika peradaban begitu bebas, pemikiran tidak dikekang oleh tekenan-tekanan diluar dirinya. Kondisi semacan ini hendak dihidupkan lagi pada zaman modern. [2]
Ciri–ciri pemikiran filsafat modern antara lain ingin menghidupkan kembali Rasionalisme keilmuan subyektivisme, Humanisme dan lepas dari pengaruh gereja.
C.   Aliran-aliran filsafat pada abad modern
              Filsafat modern  mempunyai tiga pokonya aliran yang akan di uraikan sebagai berikut :
1.    Rasionalisme
Descartes di samping sebagai tokoh rasionalisme juga dianggap sebagai bapak filsafat modern, selain itu descartes juga mengemukakan metode baru yaitu metode keragu-raguan. Jika saya meragukan segala sesuatu, tetap  tidak ada sesuatu yang mungkin di ragukan yaitu saya sedang meragukan segala sesuatu. Jadi bahwa saya sedang berfikir. Dan kalau pasti bahwa saya berfikir, maka ada lagi pasti dan tidak dapat di ragukan, yaitu bahwa saya sendiri ada: cogito ergo sum ! saya berfikir, maka aku ada.[3]   
Adapum sumber kebenarannya ialah rasio. Hanya rasio sajalah yang dapat membawa orang kepada kebenaran. Karena saja yang di anggap sebagai sumber kebenaran, maka aliran ini di sebut rasionalisme. Adapun pengetahuan indera sering menyesatkan. Jadi, paham rasionalisme adalah paham filsafat yang mengatakan bahwa akal adalah alat terpenting yang memperoleh pengetahuan dan mengetes pengetahuan.[4]
Ciri pertama rasionalisme adalah kepercayaan pada kegiatan akal budi manusia. Segala apa dapat dan harus dimengerrti secara rasional. (b) penolakan terhadap tradisi, dogma dan otoritas mempunyai dampak pada segala bidang pengetahuan, dan kemudian juga pada kehidupan masyarakat. (c) rasionalisme mengembangkan metode baru bagi ilmu pengetahuan yang jelas menunjukkan ciri-kemodernan. (d) unsur terakhir dalam rasionalisme yang mau saya sebutkan sekuralisme. Sekulismu adalah sesutu pandanngan dasar dan sikap hidup yang dengan tajam membedakan antara tuhan dan dunia dan menganggap dunia sebagai duniawi saja. [5]
Rasinonalisme sebagai  pengetahuan deduktif. Secara demikian  akal budi di pahamkan sebagai.(1) sejenis perantara khusus yang dengan perantara tersebut dikenal dengan kebenaran, dan sebagai.(2). Suatu teknik deduksi ini yang memakai teknik tersebut dapat ditemukan kebenaran- kebenaran; artinya, dengan melakukan penalaran.[6]
 Pengalaman merupakan pelengkap bagi akal. Seorang penganut rasionalisme tidaklah memandang pengalaman sebagai hal yang tidak mengandung nilai. Bahkan sebaliknya ia mungkin mencari pengalaman- pengalaman selanjutnya sebagai bahan pembantu atau sebagai pendorong dalam penyelidikannya untuk memperoleh penyelidikannya untuk memperoleh kebenaran. Dan mungkin mengadakan perbedaan antara pengetahuan dengan pendapat. Pengetahuan merupakan hasil kegiatan akal yang mengolah hasil tanggapan yang tidak jelas yang timbul dari indra, ingatan atau angan-angan kita. [7]  
Penganut aliran rasionalisme yang lain diantaranya yang terutama adalah Blaise Pascal (1623- 1662 M), Nikole Malehrance (1678-1718 M ), spinoza (1632-1677 M), leibniz (1647-1716).[8]
2.    Empiris
Emipiris bertentangan dengan rasionalisme yang berpendirian bahwa sumber pengenalan adalah rasio, sehingga pengenalan inderawi merupakan pengenalan yang kabur saja, aliran empirisme berpendapat bahwa pengetahuan bersumber dari pengalaman. Sehingga pengenalan indrawi merupakan pengenalan yang paling jelas dam sempurna.
Pengetahuan diperoleh dengan perantara indera kata seorang penganut empirisme john locke bapak empirisme britania, mengatakan bahwa pada waktu manusia dilahirkan, akalnya merupakan sejenis buku catatan yang kosong, dan di buku catatan itulah dicatat pengalaman- pelangalaman. Inderawi . menurut john locke, seluruh sisa pengetahuan kita diperoleh dengan jalan menggunakan serta membanding- bandingkan ide-ide yang diperoleh dari pengindraan dan refleksi yang pertama-tama dan sederhana tersebut. [9]  
Francus bacon ( 1210-1292 M) berpendapat: pengetahuan yang sebenarnya adalah pengetahuan yang diterima orang melalui persentuhan inderawi dengan dunia fakta. Pengalaman  merupakan sunber pengetahuan yang sejati. Penngetahuan haruslah dicapai dengan induksi. kata bacon selanjutnya: kita sudah terlalu lama di pengaruhi oleh pengaruh metode deduktif. dari dogma- dogma di ambil kesimpulan, itu tidak benar.
Thomas hobbes (1588-1292 M) berpendapat pengalaman inderawi sebagai permulaan segala pengenalan. Hanya sesuatu dapat disentuh dengan inderalah yang merupakan kebenaran. Pengetahuan intelektual tidak lain hanyalah merupakan penggabungan data-data inderawi mereka.
Pengikut aliran empirisme yang diantaranya : john locke(1632-1704 M), David hume (1711-1776 M), Gerge berkeley (1665-1753 M).[10]
3.    Kritisisme
Pendirian rasionalisme dan empirisme sangat bertolak belakang. Rasionaliosme berpendirian bahwa rasiolah sumber dari pengenalan atau pengetahuan, sedangkan empirisme sebaliknya berpendirian bahwa pengalamanlah yang menjadi sumber tersebut.
aliran kritisisme filsafat modern ini berperan  memjembatani antara rasionalisme dengan emperisme, sedangkan validitasnya ialah  hukum kausalitas dan urutan peristiwa.
Immanuel kant (1724-1804 M) berusaha mengadakan penyesaikan atas pertokaian itu dengan filsafatnya yang di namakan kritisisme (aliran yang kritis) untuk itulah ia menulis bukunya yang berjudul: kritik der Reynen Vernunft (kritik atas rasio murni), kritik der Urteilskraft (kritik atas daya pertimbangan).
Menurut kant, dalam pengenalan inderawi selalu ada dua bentuk apriori, yaitu ruang dan waktu. Memang ada suatu realitas (das ding an sich = benda dalam dirinya ) tidak pernah dikenalinya. Kita hanya mengenal gejala- gejala yang merupakan sintesa antara hal-hal yang datang dari luar (aposterori ) dengan bentuk ruang dan waktu.
Selainnya tiga aliran pokok yanh telah diuraikan diatas, dalam era modern, yang kemudian dilanjutkan dengan filsafat era ke-20, terdapat berbagai pimikiran lagi, yang akan diuraikan sebagai berikut:
a      Idealisme
Idealisme adalah suatu aliran yang mengajarkan bahwa hakikat dunia fisik hanya dapat dipahami dalam kaitannya dengan jiwa dan roh. Istilah idealisme diambil dari kata idea yaitu suatu yang hadir dalam jiwa. Idealisme mempunyai argumen epistemologi tersendiri. Oleh karna itu, tokoh teisme yang mengajarkan bahwa materi tergantung pada spirit tidak disebut idealis karna mereka tidak menggukan argumen epistemologi yang digunakan idelisme.
Setelah kant mengetengahkan tentang  kemampuan manusia, maka para murid kant tidak puas, alasannya karna akal murni  akan dapat mengenal hal yang berada dalam pengalaman. Untuk itu, dicarinya suatu dasar, yaitu sistem metafika yang ditemukan lewat dasar tindakan.
Pelopor idelisme: J. G. fichte (1762-1814 M ), F.W.J. Scheling (1775-1854 M), G.W.F. Hegel (1770-1814 M), Schopenhauer (1788-1860 M).
Dokrin idealisme memiliki akar yang mendalam dalam sejarah pemikiran manusia, dan bentuknya bermacam-macam. Kata idealisme adalah salah satu kata yang cara penting sepanjang sejarah filsafat. Kata itu mengubah sejumlah paham filsafatyang di dalamnya ia mengkristal, (arti kata Idelisme) menjadi tidak jelas.
Beberapa penulis buku-buku filsafat malah meganggap sebagai sesuatu gambaran setiap filsafat yang bertopang pada skeptisisme, yang mengandung usaha menjauhkan sisi objektif sesuatu dari kerangka pengetahuan manusia, atau mennegaskan adanya metafisis bagi alam. Spiritualisme, argotisisme, empirisisme, rasionalime, kritisisme, fenomenalisme eksisitensial, menurut mereka, adalah filsafat-filsafat idealistik,  Oleh karena itu, agar peranan idealisme dalam teori pengetahuan itu menjadi jelas, kami akan membahas beberapa tendensi penting dalam idealisme modern, yaitu tendensi filosofis, tendensi fisikal, dan tendensi fisiologik, yang akan di uraikan sebagai berikut:
§  Idealisme Filosofis
Pendiri Idelisme filosofis adalah George Berkeley dianggap sebagai Bapak Idealisme Modern. Filsafatnya di anggap sebagai titik tolak bagi idealistik atau tendensi konseptual pada abad-abad terakhir filsafat. Inti Idealisme adalah dokkrin brekeley dapat di padatkan dalam ucapannya yang sangat terkenal: “ Esse Est Percipi “ artinya untuk ada, berarti mengatahui atau diketahui. Dengan kata lain, suatu  yang mungkin dinyatakan ada selama sesuatu itu tidak  mengetahui atau tidak diketahui.                                   
Konsep idealisme brekeley mengandung kekaburan yang memungkinkan diberi penafsiran, yang berbeda-beda dalam tingkat idealismenya dan kedalaman konseptualnya. Kita mengambil arti yang paling idealitik, yaitu arti yang benar-benar idealitik yang tidak mengakui apapun selain eksitensi jiwa. Arti idealisme murni inilah yang terkenal sekali dalam pertanyaan filosofisnya dan juga sesuai dengan dalil-dalil itu ia berusaha menegaskan konsep idealismenya. Dalil-dalil atas konsep ini dapat di rangkum sebagai berikut: Dalil yang pertama, bahwa semua pengetahuan manusia berasal dan berdasarkan pada manusia. Dalil kedua adalah mempercayai adanya sesuatu diluar jiwa dan konsepsi kita bertumpu kepada fakta bahwa kita melihat dan merabanya yaini kita adnya sesuatu itu karena ia memberikan kepada kita persepsi inderawi tertentu.
§  Idelisme fisis
Sebelum abad terakhir, fisika menafsirkan alam secara Realistik dan Materialistik sebagai dikuasai oleh hukum Mekanik Umum.
§  Idelisme fisiologis
Ini adalah jenis lain dari Idelisme sementara ahli Fisiologi. Ia berdasarkan, menurut klaim-klaim mereka atas realitas-realitas dari sesuatu titik tolak yang di perdebatkan. Yaitu bahwa kepastian itu bentuk subjektif persepsi inderawi manusia itu tergantung pada susunan indera kita dan sistem organik secara umum.

Tendensi Idealisme Fisiologis adalah termasuk komplikasi tan terhindarkan dari konsep materialisme tentang pengetahuan yang kita tolak mentah-mentah. [11]
b     Positivisme 
Positivisme lahir pada abad ke-19. Titik tolak pemikirannya, apa yang diketahui adalah apa yang faktual dan yang positif, sehingga metafisika ditolaknya. Maksud positif adalah segala gejala dan segala yang tampak seperti apa adanya sebatas pengalaman-pengalaman objektif. Jadi, setelah fakta diperolehnya, fakta-fakta tersebut kita atur dapat memberikan semacam asumsi kemasa depan.
Beberapa tokohnaya adanya August Conte(1798-1857 M), John S. Mill (1806-1973 M), Herbert Spencer (1820-1903 M)
c      Evolusionisme
Aliran ini dipolopori oleh seorang Zoologi yang pengaruh saat ini yaitu, Charles Robert Darwin. Ia mendominasi pemikiran filsafat abad ke-19. Pada tahun 1838 membaca bukunya Malthus An Essay on the Principle of Popullation. Buku tersebut memberiksn inspirasi kepada darwin untuk membentuk kerangka berpikir dari teorinya. Dalam pemikirannya, ia mengajukan konsepnya tentang perkembangan segala sesuatu termasuk manusia yang diatur oleh hukum mekanik, yaitu Survival of The Fittest dan Struggle For Life.
Pada hakikatnya antara binatang dan manusia dan benda apa pun tidak ada bedanya. Dimungkinkan terdapat perkembangan manusia pada masa yang akan sempurna lebih sempurna. Dalam pemikiranya, darwin tidak melahirkan sistem filsafat, tetapi pada ahli fikir berikutnya Herbert Spencer berfilsafat berdasarkan pada Evolusionisme.
d     Materialisme
Seorang tokoh Julien De Lamettrie mengemukakan pemikirannya bahwa binatang dan manusia tidak ada bedanya, karena semuanya dianggap sebagai mesin. Buktinya, bahan tampa jiwa hidup, sedangkan jiwa tampa bahan tidak mungkin ada.
Seorang tokoh lagi adalah Ludwig feueurbach sebagai pengikut Hegel, mengemukakan pendapatnya, bahwa baik pengetahuan maupun tindakan berlaku adagium, artinya terimalah dunia yang ada, bila menolak agama/metafisika.
e      Neo-Kantianisme
Setelah Materialisme merajarela, para murid kant mengadakan gerakan lagi. Banyak filosof Jerman yang tidak puas terhadap Materialisme, positivisme, idealisme. Mereka ingin kembali ke filsafat kritis yang bebas spekulasi idealisme dan bebas dari dogmatis positivisme dan materialisme. Gerakan ini disebut Neo-Kantianisme. Tokohnya Wilhelm Windelband (1848-1915 M), Herman Cohen(1842-1918 M), Paul Natrop (1854-1924 M), Heinrickh Reickhart  (1863-1939 M ).

f       Pragmatisme
Pramatisme berasal dari kata pragma yang artinnya guna. Pragma dari kata yunani. Kata pragmatisme adalah suatu aliran yang mengajarkan bahwa yang benar adalah apa saja yang membuktikan dirinya sebagai yang benar dengan akibat-akibat yang bermanfaat secara pragtis.
Tokohnya William James (1842-1910 M) lahir di New York,  ia ahli dalam bidang seni, psikologi, anatomi, fisiologi, dan filsafat.
g      Fenomenologi
Fenomenologi berasal dari kata fenomen yang artinya gejala, yaitu suatu hal yang tidak nyata dan semua. Tokohnya Edmund Husserl (1839-1939 M), dan pengikutnya Max Scheler (1874-1928 M).
h     Eksistensisme
Kata Eksistenisme berasal dari kata Eks artinya keluar, dan Sistensi atau Sisto yang artinya berdiri, menempatkan. Pelopornya adalah Soren Kierkegaard (1813-1855 M), Martin Headegger, J.P Sartre, Karl Jaspers, Gabriel Marcel.
Aliran ini merupakan aliran filsafat yang memandang berbagai gejala dengan berdasar eksistensinya. Artinya, bagaikan  manusia berada bereksistensi dalam dunia.[12]
i        Anti Theisme atau Atheisme
Anti theisme atau atheisme aliran filsafat yang ingin mewujudkan sejarah manusia tampa tuhan. Tokoh filsafat ini adalah Friedrich Nietzche (1844-1890 M), tuhan dan agama menurutnya dipandang sebagai formula jahat yang diterapkan dalam setiap fitnah melawan manusia di dunia.
Pokok-pokok filsafatnya diantara mengenai kehendak manusia, manusia sempurna, dan kritikan terhadap agama (kristen).[13]
Di negara indonesia, istilah atheisme di kenal dengan istilah neo Komunisme/marxisme-leninisme, tindakan keji mereka dan kejam masih melekat dalam benak benak bangsa indonesia. Baik penghianatannya dalam mediun affair tahun 1948 maupun tragedi berdarah oleh Gerakan 30 Sebtember tanggal 1 Oktober 1965. Kedua peristiwa itu telah menelan korban dari kalangan pejabat pemerintah, para jenderal bersenjata, tokoh-tokoh masyarakat maupun pemuka agama. Dan PKI itu dibubarkan dan dilarangnya faham komunisme/marxisme-leninisme melalui ketetapan MPRS No. XXV/1966. [14]   
Kesadaran manusia secara umum sebenarnya luar biasa konservatif, dan selalu tertinggal dari perkembangan masyarakat, teknologi dan kekuatan produktif.[15] Itu mereka Di biarkan tak di beri ruang gerak untuk bergerak dan di karenakan orang kumunis sangat kejam.  




D.  Tokoh-Tokoh Filsafat pada Abad Modern
dalam era filsafat modern terdapat berbagai tokoh pimikiran, yang akan diuraikan sebagai berikut:
1.    Rene Descartes
Rene Descartes dilahirkan pada tanggal 31 Maret 1596 disebuah kota kecil la Haye, sekitar tiga puluh mil dari Tours. Tempat ini berganti nama menjadi Descartes, dan hingga saat ini rumah yang menjadi tempat kelahirannya masih bisa disaksikan, begitu dengan gereja yang menjadi Descartes dibabtis, yakni gereja St. Georges yang di bangun pada abad kedua belas.[16]
  Descartes adalah nama tenar dalam sejarah filsafat. Ketenarannya juga menyebabkan pula menyebabnya pertanyaannya: Cogito Ergo Sum bergema luas.” Aku berfikir, jadi aku ada” merupakan pembuktian eksistensi manusia sebagai kesadaran. Ini tentu penting bagi mereka yang memerlukan pembuktian.
Seandainya pembuktian ini tidak dianggap penting, tetap saja kehadiran descartes mengejutkan, karena dianggap membunyikan lonceng awalnya filsafat modern. Modern berarti baru, meninggalkan yang lama. Dan descartes menghapus gagasan-gagasan yang dianggap tidak meyakinkan.
Meyakinkan orang dapat dilakukan dengan berbagai cara: menteror atau menyuap, tetapi pencerahan di eropa meyakinkan langsung langsung dilakukan dengan nalar, yaitu lewat penaran yang jelas dan cermat. Sementara itu, penalaran yang cermat dapat diikuti melalui pembuktian matematika. Ternyata penalaran itu tidak hanya di terapkan pada filsafat, tetapi juga pada ilmu-ilmu yang lainya ditulis olehnya karya berjudul makalah tentag dunia (Traite Du Monde). 
Empat tahun kemudian ia menerbitkan risalah tentang metode yang dianngap aman sebagai pengantar untuk ketiga eseinya dioptrioque, meteores, dan geometri (bagian dari Traite Du Monde). Mengkaji dan menjabarkan metode lebih aman karna lebih abtrak, sedangkan contohnya yang dipakai olehnya tetap menyerempet bahaya. Memang pokok bahasanya tetap dunia, tuhan dan jiwa, tetapi dengan menyangsikan pengetahuan terdahulu, jadi, tentu harus dituliskan dengan rendah hati. Demikian Risalah tentang Metode. Buku terdiri dari enam bagian, bagian pertama dapat ditemukan berbagai pembahasaan tentang ilmu-ilmu pengetahuan, bagian kedua, kaidah-kaidah pokok tentang metode yang sedang diteliti pengarang, bagian ketiga, beberapa kaidah moral yang didasarkan pada metode tersebut, bagian keempat, penalaran- penalaran yang membuktikan keberadanan tuhan dan jiwa munusia yang merupakan dasar metafisikanya, bagian kelima, urutan masalah-masalah fisika yang telah ditelitinya, terutama dalam pergeraka jantung dan masalah yang lain dalam ilmu kedokteran dan bgian terakhir, hal-hal yang menurut pendapatnya prasarat untuk maju untuk maju lebih maju dalam penelitian alam , dan alasan-alasan yang mendorong dan menulisnya.[17]
Descartes menemukan dalam ilmu pasti ialah sistem koordinat yang terdari dua garis lurus x dan y. dalam bidang datar garis x letaknya horizontal dan Axis atau sumbu x sedangkan letaknya tegas x lurus pada sumbu x. karena dua garis yang berpotongan tegak lurus maka sistem koordinat itu dinamakan orthogtonal, coordinate sistem. Kedudukan titik dalam bidanh tersebut di proyeksikan dengan garis lurus pada sumbu x dan  y. Dengan demikian, kedudukan tiap titik potong kedua sumbu-sumbu tadi. Pentingnya sistem yang ditemukan descartes in terletak pada hubungan yang diciptakan antara ilmu ukur bidang datar dalam al-jabar tiap titik dapat dinyatakan dengan koordinat x: dan y: panjang garis dapat dinyatakan serupa dengan hukum pythagoras mengenai hypothenusa. Penemuan Descartes ini dinamakan Analytik.[18]
2.    Immanuel Kant
Immanuel kant  lahir pada tahun 22 April 1724 di Konigsberg, Prussia Timur. Kelurganga termasuk kaun Pities, sebuah sekte protestan seperti sekte Quarter dan Metodis awal. Orientasi etis pietisme yang sangat kental dan tiadanya pengenalan pada dogma teologis menjadi sebuah ciri khas kant dan faktor determinan dalam filsafatnya. Setelah menyesaikan kuliah di Universitas Konigsberg dan menjadi tutor di beberapa keluarga keluarga aristrokat, kant menyesaikan almamaternya itu. Dia menjadi selama lima belas tahun, mengajar dan menulis tentang metafisika, logika, etika, dan sains-sains alam.dalam sains, dia memberikan kontribusi yang signifikan tetapi pada masa itu tidak banyak diketahui, khususnya dalam fisika, astronomi, geologi, dan mateorologi. Pada tahun 1770, dia diangkat sebagai guru besar logika dan metafisika di konigsberg, dan pada tahun 1781dia menerbitkan karya terpentinya, Cristiqua of Pure Reason. Karya ini membuka studi dan masalah-masalah baru pada zaman ketika kebanyakan orang bersiap-siap untuk pensiun. Namun, bagi kant masa dua puluh tahun itu merupakan masa kerja keras tak kenal lelah beserta prestasi tak tertandingi.
Prestasinya yang lain dicatat adalah karya-karya terpentinnya diantaranaya: Idea for Universal History (1784), Mataphysics of Ethics (1797) Cristiqua of Judgment (1790) Edsi Kedua Cristiqua of Pure Reason (1787).
Kepribadian Kant, atau setidaknya karikatur tentangnya cukup terkenal. Kebanyakan orang yang tidak mengenal Kant tahu bahwa orang-orang di konigsberg melihatnya berjalan-jalan setaiap sore pada jam sama. Konon kehidupankan kant sangat teratur seoerti terturnya kata kerja beraturan. Namun seorang penulis jerman, johan gottfried herder. Memberikan gambaran kepribadian kant yang lebih mendekati kebenaran, tidak suka menonjolkan keilmuan[19]
.
3.     Friedrich Nietzsche
Bersama Nietzsche, filsafat kembali sangat berbahaya, kali  ini dengan sesuatu yang berbeda. Dalam  abad-abad sebelumnya, filsafat hanya berbahaya bagi para filosuf. Di tangan Nietzsche, filsafat berbaya bagi semua orang. Pada akhirnya, Nietzsche sendiri menjadi gila. Kegilaan begitu jelas terlihat dalam tulisan-tulisannya terakhir. Namun gagasannya yang berbahaya telah mulai jauh sebelum ia menjadi gila. Dan hal ini ada hubungan dengan kegilaan klinis yang di laminya. Tulisan-tulisan memberikan bertanda adanya kegilaan kolektif yang  meluas dan mengerikan di Eropa pada paruh pertama abad kedua puluh. Kegialaan tampaknya bangkit kembali saat ini disana.
Sulit sekali memberi label lagi gagasan-gagasan filosofis Nietzsche yang begitu luas ini. Entah ketika berbicara tentang manusia super/superman, kehidupan abadi, tentang satu-satunya tujuan peradapan yakni untuk menghasilkan manusia-manusia hebat seperti Goethe, napoleon, dan dirinya sendiri. Digunakannya Will To Power kehendak untuk berkuasa oleh Nietzsche oleh penjelasan universal adalah sebuah penyerhanaan, kalau bukannya tak bermakna sama sekali bahkan Monisme Freud pun terasa lebih menggigit, dan konsep schopenhauer yang kurang spesifik pun lebih meyakinkan.[20]     

Oleh: Mohammad Zamroni













                                   







[1] Asmoro Achmadi, Filsafat Umum, ( Jakarta: Pt Rajagrafindo, 2010), hlm., 113
[2] Amaruddin, macam-macam pemikiran (amaraktif@gmail.com), kepada mohammad zamroni (ronultwo@gmail.com)
[3] Frans Magnis- Suseno,  Filsafat sebagai Ilmu Kritis, (Yokyakarta: Kanisius, 1992), hlm., 70
[4] Prof. DR. Ahmad Tafsir,  Filsafat Umum, Akal dan Hati Sejak Thales Sampai Capra, (Bandung:  PT Remaja Rosdakarya, 2003), hlm., 127
[5] Suseno, Filsafat sebagai Ilmu,  hlm., 67
[6] Louis O. Kattoff, Pengantar Filsafat, (Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya, 2004), hlm., 135
[7] Ibib. hlm., 136
[8] Drs. H. Ahmad syadali, M.A , Drs. Mudzakir,  Filsafat Umum, (Bandung : CV Pustaka Setia, 2004), hlm., 102
[9] Ibid. Louis O. kattsoff, Pengantar Filsafat, hlm., 133
[10] Ibid. Filsafat Umum, hlm., 103
[11] Muhammad Baqir Ash-Ahard, Falsafahtuna, (Bandung: Mizan, 1999), hlm., 72
[12] Ibid. Asmoro achmadi, Filsafat Umum, hlm., 119
[13] Ibid. Drs. H. ahmad syadali, M.A dan Drs. Mudzakir, Filsafat Umum, hlm., 137  
[14] Nawawi  dan mudib” pemuda tanggulangi ancaman komunis, Mimbar (oktober 2009), hlm., 3
[15] Alan wood dan ted grant, revolusi berfikir dalam ilmu pengetahuan modern, terj rofiq n,  (yogyakarta: ire press,2006), hlm., 4
[16] Paul Strathern, 90 Menit Bersama Descartes, tjr Frans Kowa dan Deswanto Marboen, (Jakarta: Erlangga, 2001), hlm., 4
[17] Rene Descartes, Risalah tentang Metode, terj. Ida Sundari Husen dan Rahayu S. Hidayat, (Yogyakarta: Pt Gramadia Pustaka, 1995), hlm,. xi
[18] Drs. Surajiwo, Filsafat Ilmu dan Perkembangnya di Indonisia,(Jakarta: Bumi Aksara,2007), hlm., 87
[19] Immanuel kant, Kritik atas Akal Budi Praktis, terj Nurhadi,(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm., Xxxi

[20] Shathem, paul. 90 menit bersama frietdrich nietzsche. Terj frans kowa dan koswanto marboen, (jakarta:erlangga,2001), hlm., 3

Minggu, 27 Maret 2011

good governance






















                                      
Disusun oleh: kelompok lima (V)

Samsul Arifin                (18 2010 02 02 496)
Warda Rahmani           (18 2010 02 02 602)
Ahmadi Rahman           (18 2010 02 02 049)
Syarrofa ulfa                 (18 2010 02 02 570)


SEKOLAH TINGGI  AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PAMEKASAN
NOVEMBER 2010

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum wr.wb

Puji syukur Alhamdulillah kita panjatkan kepada Allah Azza Wajalla karena atas rahmatnya kami berhasil menyelesaikan makalah ini tentang  GOOD GOVERNANCE, dengan harapan semoga makalah ini banyak memberikan manfaat dan wawasan dalam bidang GOOD GOVERNANCE ini.
            Di era globalisasi baik dari sisi perkembangan pendidikan dan budaya mengalami perkembangan yang sangat pesat dari sentralisasi maupun disantralisasi, dunia pendidikan juga harus memiliki konsep dan metode baru.
            Dari realitas ini mengingatkan kita dengan pemerintahan sehingga kami terdorong untuk membuat makalah yang berjudul "GOOD GOVERNANCE" makalah ini dibuat untuk melatih diri untuk mengetahui tentang pemerintahan sekaligus memenuhi tugas yang telah diberikan oleh dosen pengammpu kami dalam pelajaran PKn.
            Kami ucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman yang telah ikut andil dalam menyelesaikan makalah ini sekaligus kritik dan saran yang membangun dari pembaca yang budiman sangat kami nantikan akhirnya dari penulis mengucapkan terima kasih dan maaf yang tak terkira apabila ada kesalahan dalam makalah ini






















Pamekasan, 05 Novenber 2010
Penulis


DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL…………………………………………………………i
KATA PENGANTAR…………………………………………………………..ii
DAFTAR ISI……………………………………………………………………iii
BAB I : PENDAHULUAN


 Dalam rangka membangun good governance didaerah prinsip-prinsip fundamenta yang menopang tegaknya good governance harus di perhatikan dan diwujudkan tanpa terkecuali.penyelenggaraan otonomi daerah pada dasarnya betul-betul akan terealisasi dengan baik apabila dilaksanakan dengan memakai prinsip-prinsip good governance.bahkan sebenarnya otonomi daerah dengan berbagai seluk-beluknya telah memberikan ruang yang lebih kondusif bagi terciptanya good governance.
Desentralisasi bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik [good governance] dan pembangunan regional menjadi topik utama di united nations cantre for regional development (UNCRD) sejak pertemuan Nagoya tahun 1981.hal tersebut diikuti dengan perhatian yang lebih mendalam terhadap berbagai pandangan dan pengalaman Negara-negara dalam mendesain dan mengimplementasikan program-program pembangunan.berbagai literatur tentang desentralisasi sebagaimana dikemukakan oleh Walter O.Oyugi memberikan penekanan bahwa desentralisasi merupakan prasyaratbagi terciptanya Good governance.dasar asumsinya adalah bahwa Good governance menyangkut situasi dimana terdapat pembagian kekuasan (power sharing) antara pusat dan daerah dalam proses pengambilan keputusan .pemerintah local sebagai salah satu bentuk desentralisasi memberikan kontri busi bagi local self government,dengan asumsi bahwa local self government juga memiliki makna tersebut.alasan lainnya adalah bahwa pemerintah local akan memelihara berbagai penerimaan masyarakat (grassroot) terhadap demokrasi.
B.Rumusan Masalah

Dalam makalah Ini ada beberapa rumusan masalah yang harus dirumuskan antara lain :
·        Apa pengertian GOOD GOVERNANCE ?
·        Bagaimana prinsip-prinsip yang dengan GOOD GOVERNANCE ?


C.Tujuan Masalah
Diantara makalah yang telah kita susun secara sistematis kami mempunyai tujuan antara lain :
·        Mahasiswa mampu mengubah pradigma pemerintahan dari penguasa birokrat menjadi pelayanan yang baik dengan memberikan pelayanan yang efisiens.
·        Untuk menjamin keamanan setiap orang dan masyarakat.
·        Untuk memajukan sarana ekonomi,sosial,dan bidang-bidang lainnya sesuai dengan kehendak rakyat.
E.Manfaat Penulisan
·        Kami bisa memperoleh pengetahuan tentang GOOD GOVERNANCE dari buku referensi yang sangat baik.
·        Kami bisa memaknai GOOD GOVERNANCE sebagai penerjemahan konkrit dan demokratis.
ُُ

BAB II

PEMBAHASAN

A.     PENGERTIAN GOOD GOVERNANCE

 Istilah good governance pertama kali di populerkan oleh lembaga dana internasional seperti World Bank, UNDP, dan IMFdalam rangka menjaga dan menjamin kelangsungan dana bantuan yang diberikan kepada Negara-negara sasaran bantuan.pada dasarnya, badan-badan internasinal ini berpandangan bahwa setiap bantuan internasional untuk membangun di Negara-negara dunia, terutama Negara berkembang, sulit berhasil tampa adanya good governance di Negara sasaran tersebut.karena itu, good governance kemudian menjadi isu sentral dalam hubungan lembaga-lembaga multilateral tersebut dengan Negara sasaran.
          
Wacana good governance mendapatkan relevansinya di Indonesia dalam pandangan masyarakat transparansi Indonesia. Paling tidak dengan tiga sebab utama: pertama,krisis ekonomi politik yang masih terus-menerus dan belum ada tanda-tanda akan segera berakhir;kedua,masih banyaknya korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan Negara ; ketiga, kebijakan otonomi daerah yang merupakan harapan besar bagi proses demokratisasi dan sekaligus kekhawatiran akan kegagalan program tersebut.
           
Meskipun istilah Good governance sering disebut dalam berbagai kesempatan, istilah tersebut memaknai secara berlainan. Satu sisi ada yang memaknai Goodgovernance sebagai kinerja suatu lembaga, misalnya kinerja suatu pemerintahan , perusahaan atau organisasi kemasyarakatan. Menurut MM. billah,istilah ini merujuk pada arti kata governing yang berarti mengarahkan atau mengendalikan mempengaruhi masalah publik dalam suatu negeri. karena itu Good governance dapat di artikan sebagai tindakan atau tingkah laku yang didasarkan pada nilai-nilai yang bersifat mangarah, mengendalikan atau mempengaruhi masalah publik untuk mewujudkan nilai-nilai itu dalam tindakan dan kehidupan keseharian. Dengan demikian ranah good governance tidak terbatas pada Negara atau birokrasi pemerintahan, tetapi juga pada ranah masyarakat sipil yang direpresentasikan oleh organisasi non-pemerintah (ornop) seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan juga sector swasta.
           
Sisi lain memaknai Good governance sebagai penerjemahan kongkrit dari demokrasi. Tegasnya menurut taylor, Good governance adalah pemerintahan demokratis seperti yang di praktikkan dalam Negara –negara demokrasi maju di Eropa Barat dan Amerika misalnya .demokrasi sebagai suatu system pemerintahan yang baik karna paling mereflesikan sifat-sifat Good governance yang secara normatif dituntut kehadirannya bagi suksesnya suatu bantuan badan-badan dunia
            Pada dasarnya konsep Good governance memberikan rekomendasi pada system pemerintahan yang menekankan kesetaraan antara lembaga-lembaga Negara baik ditingkat pusat maupun daerah, sector swasta, dan masyarakat madani (civil society).sentosa menjelaskan bahwa governance sebagaimana didefinikasi UNDP adalah pelaksanaan politik, eknomi,dan administrasi dalam mengelola masalah-masalah bangsa. Pelaksanaan kewenangan tersebut bisa dikatakan baik (good atau sound) jika dilakukan dengan efektif dan efisien, responsive terhadap kebutuhan rakyat, dalam suasana demokratis, akuntabel
Serta tranparan.


Sesuai dengan pengertian di atas , maka pemerintahan yang baik itu adalah pemerintahan yang baik dalam ukuran proses maupun hasil-hasilnya. Pemerintah juga dapat dikatakan baik, jika produktif dan mempelihatkan hasil dengan indicator kemampuan ekonomi rahyat meningkat baik dalam aspek produktifitas maupun dalam daya belinya, kesejahteraan spiritualitasnya terus meningkat dengan indicator rasa aman, tenang dan bahagia serta tense of nationality yang baik.

Good governance sebagai sebuah paradigma dapat terwujud bila ketiga pilar pendukungnya dapat berfungsi secara baik yaitu Negara sector swasta, dan masyarakat madani (civil society).Good governance berkenaan dengan penyelenggaraan tiga tugas dasar pemerintahan, yaitu:
1)      Menjamin keamanan setiap orang dan masyarakat .
2)      Mengelola suatu struktur yang efektif untuk sector public, sector swasta dan masyarakat .
3)      Memajukan sasaran ekonomi, social, dan bidang lainnya sesuai dengan kehendak rakyat.


B.     PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE

mendekatkan pengertian god governance dengan pemerintahan yang baik. Yang dalam penjelasan pasal 53 ayat (2) undang-undang no. 28 tahun  1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa sebagian dari para ahli meliputi enam asas, yaitu:
ü      Kepastian hukum
ü      Tertib penyelenggaraan Negara
ü      Keterbukaan
ü      Proporsionalitas
ü      Profesionalitas
ü      Akuntabilitas


       Namun demikian, kendati diawali oleh tawaran badan-badan internasional, namun cita good governance kini sudah menjadi bagian diskursus serius dalam wacana pengembangan paradigma birokrasi dan pembangunan ke depan. Dari berbagai hasil kajiannya, lembaga administrasi Negara LAN telah menyimpulkan sembilan (9) aspek fundamental dalam perwujudan good governance, yaitu :
Ø      Partisipasi (participation)
Ø      Penegakan hukum (rule of law )
Ø      Transparansi (transparency)
Ø      Responsif (Responsiveness)
Ø      Orientasi kesepakatan (consensus orientation)
Ø      Keadilan (equity)
Ø       Efektifitas (effectiveness) dan efesiensi (efficiency)
Ø      Akuntabilitas (accountability)
Ø      Visi strategi (strategic vision)





1) Partisipasi 
Partisipasi rakyat merupakan unsur terpenting dalam menerapkan good governance dalam suatu Negara. Melalui partisipasi ini masyarakat melibatkan secara langsung dalam pengambilan kebijakan Negara atau paling tidak memberikan pengaruh kebijakan pemerintah (public policy). Wujud konkret partisipasi ini dapat berupa partisipasi di bidang politik, yaitu dalam proses pemilihan pimpinan Negara.
Untuk mewujudkan cita good governance dalam konteks memperbesar partisipasi masyarakat , maka perlu mengubah paradigma pemerintah dari pengusaha birokrat menjadi pelayan masyarakat (public server) ;dengan memberikan pelayanan yang baik, memiliki perhatian yang humanis terhadap client –nya, memberikan pelayanan yang efisien, tepat waktu serta dengan biaya murah, sehingga mereka memiliki legitimasi dari masyarakat

2) penegakan hukum
Soetjipto rahardjo, mengatakan :
            Penegakan hukum merupakan suatu usaha untuk mewujudkan ide-ide tentang keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan social menjadi kenyataan . proses perwujudan ide-ide itulah yang merupakan hakikat dari penegakan hukum .
Penegakan hukum (law enforcement) sebagai bagian dari yurisdiksi Negara,berisikan tentang beberapa hal ,antara lain :
v     Wewenang membuat aturan-aturan hukum untuk mengatur berbagai kepentingan nasional (jurisdiction of legislation atau jurisdiction of law)
v     Wewenang menegakkan aturan hukum yang berlaku (jurisdiction to enforce of law)
Dalam menegakkan hukum ini ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu :
Ø      Kepastian hukum
Ø      Kemanfaatan
Ø      Keadilan 
Sementara itu santoso menegaskan, bahwa proses mewujudkan cita good governance, harus diimbangi dengan komitmen untuk menegakkan rule of law, dengan karakter –karakter :          
Ø      Supremasi hukum (the supremacy of law)
Ø      Kepastian hukum (legal certainty)
Ø      Hukum yang responsive
Ø      Penegakan hukum yang konsisten dan non-diskriminasi
Ø      Independensi peradilan

3) transparansi
Salah satu yang menjadi persoalan bangsa di akhir masa orde baru adalah merebaknya kasus-kasus korupsi yang berkembang sejak awal masa rejim kekuasaannya. Korupsi sebagai tindakan, baik di lakukan individu  maupun lembaga yang secara langsung merugikan Negara , merupakan salah satu yang harus di hindari dalam upaya menuju cita good governance , karena selain merugikan Negara korupsi bisa menghambat efektifitas dan efisiensi proses birokrasi dan pembangunan sebagai cirri utama good governance
Gaffar menyimpulkan  setidaknya ada delapan (8)aspek mekanisme pengelolaan Negara yang harus dilakukan secara transparan yaitu :
Ø      Penetapan posisi , jabatan atau kedudukan
Ø      Kekayaan pejabat public
Ø      Pemberian penghargaan
Ø      Penetapan kebijakan yang terkait dengan pencerahan kehidupan
Ø      Kesehatan
Ø      Moralitas para pejabat dan aparatur pelayanan public
Ø      Keamanan dan ketertiban
Ø      Kebijakan yang strategis untuk pencerahan kehidupan masyarakat.
    
4) Responsive
            Salah satu asas fundamental menuju cita good governance adalah responsive,yakni pemerintah harus peka dan cepat tanggap terhadap persoalan-persoalan masyarakat.
            Maka unsur pemerintah harus memiliki dua etik , yaitu
Ø      Etik invidual
Ø      Etik social
Etik invidual menuntut mereka agar memiliki kriteria kapabilitas dan loyalitas professional. Sedangkan etik social menuntut mereka agar memiliki sensitifitas terhadap berbagai kebutuhan publik
            Terkait dengan asas responsive ini , pemerintah harus terus merumuskan kebijakan-kebijakan pembangunan social terhadap semua kelompok social dalam karakteristik kulturalnya . dalam upaya mewujudkan asas responsif  pemerintah harus melakukan upaya-upaya strategi dalam memberikan perlakuan yang humanis pada kelompok-kelompok masyarakat tanpa pandang bulu .

5)Orientasi kesepakatan
Asas fundamental lain yang juga harus menjadi perhatian pemerintah dalam melaksakan tugas-tugas pemerintahan menuju cita good governance adalah pengambilan keputusan secara consensus , yakni pengambilan putusan melalui proses musyawarah dan semaksimal mungkin berdasar kesepakatan bersama. Cara pengambilan keputusan tersebut selain dapat memuaskan semua pihak atau sebagian besar pihak juga dapat menarik komitmen komponen masyarakat sehingga memiliki legitimasi untuk melahirkan coersive power (kekuatan memaksa ) dalam upaya mewujudkan efektifitas pelaksanaan keputusan .

6) Kesetaraan dan keadilan
            Menurut john rawl, keadilan merupakan suatu nilai yang mewujudkan keseimbangan antara bagian – bagian dalam kesatuan , antara tujuan-tujuan pribadi dan tujuan bersama . dalam konteks tersebut mengandung dua makna ;
Ø      Pertama ,prinsip keamanan  pada dasarnya menuntut adanya pembagian secara merata dan proporsional .
Ø      Kedua, prinsip ketidaksamaan situasi ketidaksamaan harus di berikan aturan sedemikian rupa sehingga menguntungkan golongan masyarakat yang paling lemah.
sepaham dengan pendapat john rawls, soerjono soekanto mengatakan bahwa keadilan pada hakekatnya didasarkan pada dua hal :
v     Pertama ,asas kesamarataan ,dimana setiap orang mendapat bagian yang sama
v     Kedua , didasarkan pada kebutuhan , sehingga menghasilkan kesebandingan hal mana biasanya diterapkan dibidang hukum


           

7) Efektifitas dan efisien
            Criteria efektifitas dapat diukur dengan parameter produk yang dapat menjangkau sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dari berbagai kelompok dan lapisan social . sedangkan efisien dapat diukur dengan rasionalitas biaya pembangunan untuk memenuhi kebutuhan semua masyarakat .semakin kecil biaya yang terpakai untuk kepentingan terbesar  maka pemerintahan itu termasuk dalam katagori pemerintahan yang efisien .citra itulah yang menjadi tuntunan dalam upaya mewujudkan cita good governance
            Agar pemerintahan efektif dan efisien , maka para pejabat perancang dan pelaksana tugas-tugas pemerintahan harus mampu menyusun perencanaan – perencanaan yang sesuai dengan  kebutuhan nyata dari masyarakat ,secara rasional dan terukur .
            Dengan demikian , peningkatan efektifitas pemerintahan harus dilakukan secara  komprehensif , tidak sekedar rekayasa internal untuk meningkatkan kinerja pemerintahannya sendiri , tapi juga harus diimbangi dengan pembinaan dan pertumbuhan sikap-sikap demokratis masyarakat yang beradab dan anti kekerasan , karena gerakan – gerakan masa itu jika disertai dengan tindakan-tindakan anarkis dan kekerasan , justru akan melemahkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan . fenomena ini justru akan mengakibatkan pemerintah tidak efektifdan efisien .
8) Akuntabilitas
            Asas akuntabilitas menjadi perhatian dan sorotan pada era reformasi ini , karena kelemahan pemerintahan Indonesia justru dalam kualitas akuntabilitasnya itu. Asas akuntabilitas berarti pertanggung jawaban pejabat public terhadap masyarakat yang memberikannya delegasi dan wewenang untuk menggurusi berbagai urusan dan kepentingan mereka . setiap pejabat pulik dituntut untuk mempertanggung jawabkan semua kebijakan , perbuatan moral maupun netralitas sikapnya terhadap masyarakat . inilah yang dituntut dalam asas akuntabilitas dalam upaya menuju cita good governance.
            Pengembangan asas akuntabilitas dalam kerangka  good governance tiada lain agar para pejabat atau unsur – unsur yang diberi kewenangan mengelola urusan public itu senan tiasa terkontrol dan tidak memiliki peluang melakukan penyimpangan untuk melakukan KKN.
9) Visi strategi
            Visi strategi adalah pandangan – pandangan strategi untuk menghadapi masa yang akan datang . kualifikasi  ini menjadi penting dalam kerangka perwujudan good governance , karena perubahan dunia dengan kemajuan teknologinya yang begitu cepat .bangsa – bangsa yang tidak memiliki sensitifitas terhadap perubahan serta prediksi perubahan ke depan ,tidak saja akan tertinggal oleh bangsa lain di dunia , tetapi juga akan terperosok pada akumulasi kesilitan , sehingga proses recovernya tidak  mudah . salah satu contoh ,kecorobohan bangsa Indonesia dalam menerapkan kebijakan devisa bebas di era 1980-an memberi peluang pada sector swasta untuk melakukan direct loan (pinjaman langsung )terahadap berbagai lembaga keuangan diluar negeri dengan tampa memperhitungkan jadwal pembayaran yang rasional ,telah mengakibatkan krisis keuangan di akhir 1990-an , yang mengakibat kan nilai tukar dolar meningkat dan kurs anjlok . dengan demkian , kebijakan apapun yang akan di ambil saat ini , harus diperhitungkan akibatmya pada sepuluh atau dua puluh tahun ke depan .

            Tidak hanya itu , berbagai gejala dan perkembangan yang terjadi di dunia luar harus di analisis dampak-dampaknya bagi bangsa ini , baik langsung  saat ini maupun di masa masa akan datang , sehingga dapat dirumuskan sebagai kebijakan untuk mengatasi dan mengatisipasinya .oleh sebab itu , sudah saatnya semua komponen bangsa bersatu padu memikirkan tentang bangsanya ke depan , dan menunda bahkan mengeliminir  sekat-sekat etnik , ras , budaya , agama , bahkan friksi-friksi politik .
            Untuk mewujudkan cita good governance dengan asas – asas fundamental sebagai mana talah di paparkan diatas , setidaknya harus melakukan lima (5) aspek prioritas , yakni ;
1)      Penguatan fungsi dan peran lembaga perwakilan
Lembaga perwakilan rakyat , yakni DPR, DPD, DPRD harus mampu menyerap dan mengartikulasikan berbagai aspirasi masyarakat dalam berbagai bentuk program pembangunan yang beroreintasi pada kepentingan masyarakat , serta mendelegasikannya pada eksekutif untuk merancang program operasional sesusai dengan rumusan-rumusan yang ditetapkan dalam lembaga perwakilan tersebut.
2)      Kemandirian lembaga peradilan
                  Kesan yang paling buruk dari pemerintah orde baru adalah ketidak mandirian lembaga peradilan .intervensi eksekutif terhadap yudikatif masih sangat kuat , sehingga peradilan tidak mampu menjadi pilar terdepan dalam penegakan asas rule of law, untuk mewujudkan good governance lembaga peradilan dan aparat penegakan hukumyang mandiri , professional dan bersih menjadi persaratan mutlak.
3)Aparatur pemerintah yang professional dan penuh integritas
Birokrasi di Indonesia tidak hanya dikenal dalam memberikan pelayanan public , tapi juga telah memberikan peluang ,berkembangnya praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).dengan demikian , pembaharuan konsep dan mekanisme kerja birokrasi merupakan sebuah keharusan dalam proses  menuju cita good governance .
Karena itu , paradigma pengembangan birokrasi kedepan harus menjadi birokrasi populis , yakni jajaran birokrasi yang peka terhadap berbagai aspirasi dan kepentingan rakyat , serta memiliki integritas untuk memberikan pelayanan kepada rakyatnya dengan pelayanan yang  prima.    


 4)Masyarakat madani (civil society) yang kuat dan partisipatif
              Perwujudan cita good governance juga masyarakat partisipasi masyarakat sipil yang kuat . proses pembangunan dan pengelolaan Negara tanpa melibatkan masyarakat madani (civil society) akan sangat lambat , karena potensi terbesar dari sumber daya manusia justru ada di kalangan masyarakat ini.


5)Penguatan upaya otonomi daerah
              Salah satu kelemahan dari pemerintahan masa lalu adalah sentralisasi  kekuasaan kepada pemerintah pusat , sehingga potensi-potensi daerah dikelola oleh pemerintah pusat .
Dalam rangka membangun good governance di daerah prinsip-prinsip fundamental yang menopang tegaknya good governance harus diperhatikan dan diwujudkan tanpa terkendali. Penyelenggaraan otonomi daerah pada dasarnya akan betul-betul akan terealisasi dengan baik apabila di laksanakannyadengan memakai prinsip-prinsip good governance . bahkan sebenarnya tonomi daerah dengan berbagai seluk beluknya seperti yang dijelaskan dalam bab sebelum ini telah memberikan ruang yang lebih kondusif bagi terciptanya good governance.












                                                BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Dari pembahasan – pembahasan di atas , penulis akan mengambil kesimpulan sebagai berikut :
v     Good governance adalah suatu konsepsi  tentang penyelenggaraan pemerintah , yang bersih demokratis dan efektif sesuai dengan cita- cita terbentuknya suatu masyrakat madani merupakan suatu gagasan nilai untuk mengatur pola hubungan antara pemerintah , dunia , usaha swasta dan masyarakat .
v     Manfaat good governance yaitu untuk berkurangnya secara nyata praktik korupsi , kolusi ,dan nepotisme (KKN) di birokrasi . 
B.     Saran

Dari uraian di atas , penulis akan memberi beberapa saran :
v     Dengan membaca makalah ini tentunya penulis sadar bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan dan banyak terdapat kekeliruan dan kekurangan, dengan demikian penulis mohon kritik dan saran yang membangun dari para pembaca yang budiman guna untuk evaluasi dalam tahap proses pembelajaran kedepannya nanti, dan semoga apa yang telah kami tulis ini bisa bermanfaat bagi pembaca semua
           

                                             DAFTAR PUSTAKA
*      Dra . waqiatul masrurah , Civic Education , Stain pamekasan press , 2006
*      http://thamrin.wordpress.com/2006/11/17/10-prinsip-good-governance/